/

Terms Conditions yang Dilupakan Berujung Panik dan Pemblokiran

Dibaca normal 3 menit

Dua pekan lalu republik ini digegerkan dengan konten eksplisit menjurus pornografi yang bisa diakses melalui WhatsappNetizen pun bersabda meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) meblokir aplikasi besutan Jan Koum ituGayung pun bersambut. Sabda netizen kali ini berhasil mempengaruhi pemerintah. Tanpa basa-basi Kemenkominfo meminta Whatsapp tutup konten eksplisit menjurus pornografi yang membuat republik ini heboh. Kemenkominfo memberi tenggat waktu hingga Rabu (8/11/2017).

Kehebohan ini akhirnya berakhir dengan damai. Namun ada satu sabda netizen yang masih menggelitik yaitu “Whatsapp berbahaya untuk anak-anak,”. Sabda netizen tersebut merupakan wujud sesat pikir. Karena aplikasi pesan instan berlogo telepon hijau itu memang tidak diciptakan untuk anak-anak. Itu termaktub dalam Terms & Condition yang Whatsapp berikan ketika pengguna mendaftar.

Pengguna Whatsapp minimal berumur 13 tahun atau lebih atau umur yang sudah tidak memerlukan persetujuan orangtua sesuai dengan UU yang berlaku di negara tersebut.  Namun, Terms & Condition layanan, terutama layanan software biasanya berbentuk tulisan panjang nan menjemukan. Pengguna layanan peduli setan dengan pasal – pasal yang ada dalam dokumen Terms & Condition

Sesat Pikir Netizen Berawal Dari Kekosongan Hukum

mencegah anak – anak menggunakan sosial media yang tidak sesuai umurnya

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia, Seto Mulyadi mengatakan, melindungi anak – anak dari konten eksplisit bukan tugas satu orang saja. Semua pemangku kepentingan harus membangun kolaborasi yang solid agar anak-anak tidak terpapar konten yang tidak tepat. Kekosongan hukum untuk mencegah anak – anak menggunakan sosial media yang tidak sesuai umurnya haru segera ditutup.

“Ya mungkin kalau belum ada ya segera dibentuk. Para pakar hukum ini segera membentuk sehingga semua kemungkinan celah-celah ini bisa ditutup,” jelas Seto di Polda Metro Jaya (7/11/2017).

Seto Mulyadi juga menambahkan jangan sampai aturan yang dirumuskan menutup celah informasi bernilai edukasi dan menutup perkembangan teknologi.

Pengiriman gambar berformat Graphics Interchange Format (GIF) sudah ada sejak November 2016 untuk iOS. Sedangkan untuk platform Android fitur ini baru bisa dinikmati mulai akhir Januari 2017. Dukungan GIF untuk Android muncul di WhatsApp versi 2.17.27.

Bergerak Cepat Namun Tidak Adil

..sabda netizen bisa mempengaruhi keputusan pemerintah meskipun melukai logika..

Meskipun Whatsapp bukan pemilik konten eksplisit tersebut, aplikasi pesan instan ini akhirnya menuruti permintaan Kemenkominfo. Namun respons Kemenkominfo kepada Whatsapp terasa tidak adil, karena bukan Whatsapp saja yang memiliki akses konten eksplisit. Youtube besutan Google juga memiliki kondisi hampir serupa dengan Whatsapp. Di dalam Youtube juga ada konten ekplisit menjurus pornografi.

“Tapi apakah adil atau tidak. Kita harus lihat apakah ancaman serupa diberikan kepada penyedia messaging lain. Kan tidak adil kalau Whatsapp saja yang diancam sementara yang lain tidak diancam,” ujar praktisi keamanan siber dari Vaksincom, Alfons Tanujaya (6/11/2017).

Penutupan akses ini diprediksi akan memberi dampak ke Whatsapp karena Whatsapp sudah menjalin kerjasama dengan Tenor dan Giphy.

Terlepas dari Whatsapp yang melanggar UU Pornografi, dari peristiwa di atas terlihat bahwa sabda netizen bisa mempengaruhi keputusan pemerintah meskipun melukai logika. Logika bahwa Whatsapp memang bukan tercipta untuk anak – anak. Logika bahwa konten eksplisit tidak sama dengan pornografi.

jafriyalbule

spicy and juicy

Tinggalkan Balasan